Pentingnya Kesadaran Hukum dalam Penanggulangan Pelanggaran
Kesadaran hukum merupakan hal yang sangat penting dalam upaya penanggulangan pelanggaran di masyarakat. Menurut pakar hukum Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, kesadaran hukum adalah pemahaman dan penghargaan terhadap norma hukum yang berlaku dalam suatu negara. Tanpa adanya kesadaran hukum, masyarakat cenderung untuk melakukan pelanggaran tanpa memperhitungkan konsekuensinya.
Dalam konteks penanggulangan pelanggaran, kesadaran hukum dapat menjadi pencegah utama terjadinya tindakan melawan hukum. Dengan memiliki pemahaman yang baik tentang aturan hukum, seseorang akan lebih berhati-hati dalam bertindak dan tidak akan sembarangan melanggar hukum. Seperti yang diungkapkan oleh Dr. I Ketut R. Budiartha, bahwa kesadaran hukum adalah kunci utama dalam menciptakan masyarakat yang taat hukum.
Namun, sayangnya, kesadaran hukum masih belum merata di masyarakat kita. Banyak dari kita yang masih acuh tak acuh terhadap aturan hukum yang ada dan cenderung untuk melakukan pelanggaran tanpa merasa bersalah. Hal ini terbukti dari tingginya angka pelanggaran lalu lintas, korupsi, dan tindak kriminal lainnya yang terjadi di sekitar kita.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk terus meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya taat hukum dalam kehidupan sehari-hari. Seperti yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, bahwa “kesadaran hukum adalah fondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang adil dan berkeadilan.”
Dengan demikian, kesadaran hukum merupakan hal yang tidak bisa diabaikan dalam upaya penanggulangan pelanggaran di masyarakat. Setiap individu harus memiliki pemahaman yang baik tentang aturan hukum dan bersedia untuk taat hukum demi terciptanya masyarakat yang lebih baik dan beradab. Sebagaimana yang dikatakan oleh Mahatma Gandhi, “Ketika semua orang taat pada hukum, tidak ada yang perlu takut pada keadilan.”