Menyingkap Kebiasaan KDRT di Indonesia
Menyingkap kebiasaan KDRT di Indonesia memang tidak mudah. KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga masih menjadi masalah yang sering terjadi di masyarakat kita. Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, setiap tahunnya terdapat ribuan kasus KDRT yang dilaporkan. Namun, angka sebenarnya mungkin jauh lebih tinggi karena banyak korban yang tidak berani melaporkan kejadian yang menimpa mereka.
Menurut psikolog Risa Saraswati, kebiasaan KDRT seringkali terjadi karena faktor-faktor tertentu di dalam rumah tangga. “Banyak kasus KDRT disebabkan oleh ketidakpahaman akan pentingnya komunikasi yang baik antara pasangan suami istri. Selain itu, faktor ekonomi juga seringkali menjadi pemicu terjadinya KDRT,” ujar Risa.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Pulih, sekitar 70% korban KDRT adalah perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa kebanyakan korban KDRT adalah wanita yang rentan menjadi korban kekerasan fisik maupun psikologis di dalam rumah tangga. Hal ini juga mencerminkan masih adanya ketimpangan gender di masyarakat kita.
Menurut Ahli Hukum dari Universitas Indonesia, Hesti Wijaya, kebiasaan KDRT di Indonesia juga seringkali terjadi karena minimnya pengetahuan masyarakat tentang hak-hak mereka dalam hukum. “Masyarakat perlu lebih diberikan pemahaman akan hak-hak mereka, termasuk hak untuk melawan kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Hesti.
Untuk mengatasi kebiasaan KDRT di Indonesia, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat itu sendiri. Pendidikan mengenai pentingnya komunikasi yang baik di dalam rumah tangga dan pengetahuan akan hak-hak dalam hukum perlu ditingkatkan agar kebiasaan KDRT ini dapat diminimalisir. Semoga dengan upaya bersama, kebiasaan KDRT di Indonesia dapat diatasi dan tidak lagi merenggut nyawa korban yang tak berdosa.